7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Kolegiumnya oleh Pemerintah

Diskusi oleh 7 Master Besar Kedokteran — yang terdiri dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– menyelenggarakan diskusi small gratis untuk mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui struktur konsil kesehatan yang baru.

Poin-Poin yang Dikritisi

  1. Intervensi dari Pemerintah
    Para expert besar menolak peralihan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kemenkes/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesionalisme dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga memiliki peran sebagai pengajar di fakultas kedokteran dipindahkan, yang kemudian mengganggu operasional rumah sakit pendidikan. Langkah ini dianggap merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Potensi Penurunan Kualitas
    Para expert besar mengingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bersifat independen, kualitas dokter spesialis dan dokter yang siap praktek akan menurun, bahkan bisa berdampak signifikan terhadap keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus tetap otonom dan independen … tidak boleh diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menkes mengambil alih desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa melibatkan akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kemenkes berdasarkan PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Master Besar Unhas & USU : Menyatakan bahwa prosedur pengambilalihan kolegium dilakukan dengan kurang transparan– berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Respon dari Kemenkes

Pihak pemerintah melalui staf ahli Menkes menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap “hanya menegaskan koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, kalangan kritikus menilai ini adalah bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Hal Ini Penting?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium memiliki hubungan langsung dengan kualitas pendidikan, etika, dan layanan pasien.
  • Peran Akademik & Klinik : Institusi perguruan tinggi seharusnya tetap memiliki peran dalam pengembangan kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Kebijakan yang Transparan : Keterlibatan antara sektor pendidikan, profesi, dan pemerintah harus seimbang– tidak didominasi oleh satu pihak saja.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Berada di bawah naungan Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi dari Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak peralihan ini
Risiko & Dampak Perlu menjaga independensi agar mutu pendidikan dan layanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses legal dan bersifat koordinatif; akademisi menyebutnya sebagai intervensi